Pembinaan dan Pengawasan Hatiwasda PTA Kaltim di Pengadilan Agama Tanjung Redeb
Acara Ekspose Pembinaan dan Pengawasan Hatiwasda PTA Kaltim
Tanjung Redeb | www.pa-tanjungredeb.go.id
Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Bapak Drs. H. Daruni, S.H., M.Ag bersama Drs. H. Aderi, S.H., M.H. dalam kunjungan kerjanya di Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018, dengan agenda melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan kepada seluruh jajaran di Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Pembinaan tersebut merupakan tugas yang diemban oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia, agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat sebaik-baiknya, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan atau perbuatan yang tidak terpuji sehingga terciptanya misi Pengadilan Agama Tanjung Redeb diantaranya mewujudkan aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang bersih, profesional dan berwibawa.
Setelah sehari sebelumnya Hatiwasda PTA Kaltim melakukan pengawasan dan pemeriksaan buku register, buku jurnal, berkas perkara dan administrasi kesekretariatan, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjung Redeb hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018, dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Uray Gapima Aprianto, M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai serta seluruh Tenaga Honorer, mengikuti acara ekspose hasil pengawasan dan pembinaan.
Penyerahan berkas/hasil pengawasan dan pemeriksaan oleh Hatiwasda PTA Kaltim
Materi yang disampaikan oleh Hatiwasda PTA Kalimantan Timur diantaranya sebagai berikut :
- Untuk terus mempertahankan prestasi SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu) yang telah diraih oleh PA Tanjung Redeb. Syarat untuk terus mempertahankan antara lain : Peningkatan Kinerja dari seluruh lapisan, sesuai dengan tupoksinya dan Hakim sebagai pilar utama, ditunjang oleh Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang harus selalu bersinergi dan saling mendukung, dan sebagai pengawas dan pengontrolnya adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
- Manajemen Kepemimpinan
- Aksebilitas Putusan, dalam kurun terakhir ini PA Tanjung Redeb terus bekerja dengan baik, dengan indikator penurunan perkara yang diselesaikan lebih dari 5 Bulan semakin menurun drastis. Kunci keberhasilan ini adalah merupakan dari Kerja Keras Majelis, Pembinaan dan Pengawasan Pimpinan, Rasionalisasi Majelis, Berjalannya Manajemen Majelis, Diterapkannya Teknik Pemeriksaan juga ditunjang oleh Panitera / Panitera Pengganti dan Jurusita / Jurusita Pengganti yang professional.
- Selalu berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai bahan acuan untuk membuat keputusan.
-
Hatiwasda PTA Kalimantan Timur juga menyampaikan bahwa banyaknya pengaduan ke Mahkamah Agung diantaranya karena panggilan atau Relaas dinyatakan tidak / kurang patut, untuk itu Bapak Drs. Daruni, S.H., M.Ag mengingatkan kepada Jurusita/Jurusita pengganti agar bekerja semaksimal mungkin dan bila perlu bertanya kepada tetangga agar yang bersangkutan bisa bertemu dan mendapat relaas langsung, karena banyaknya panggilan yg tidak ketemu dan disampaikan kepada aparatur kelurahan itulah yang mendominasi pengaduan ke Mahkamah Agung. Selain itu perlu slalu diingat Surat maklumat Ketua Mahkamah Agung dan Perma Nomor 7, 8 dan 9 agar setiap pegawai Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidak salah dalam bertindak yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Mahkamah Agung.
Piagam penghargaan yang didapat setiap tahun menunjukan bahwa "Dengan Bersama, Kita Bisa"
Fhoto Bersama sebagai komitmen untuk Saling Bekerja dan Bersinergi
Pembinaan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan acara berakhir pada pukul 16.00 WITA. (*sb)