Written by Super User on . Hits: 827

 

HIMBAUAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK (e-LHKPN) TAHUN 2018 BAGI PN/WL YANG BELUM MELAPORKAN LHKPN

HIMBAUAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK (e-LHKPN) TAHUN 2018 BAGI PN/WL YANG BELUM MELAPORKAN LHKPN

Jakarta-Humas, Jum'at, 24 Mei 2019. Berdasarkan Surat Dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor : 23/WKMA-NY/5/2019. Tertanggal 23 Mei 2019. Tentang Himbauan Penyampaian LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) Tahun 2018 bagi yang belum melaporkan LHKPN.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 2. Kepala Pengadilan Militer Utama. 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan. 4. Para Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum. 5. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) lingkungan Peradilan. 6. Para Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum. 7. Para Penyelenggara Negara/ Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

(sumber : www.mahkamahagung.go.id)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :

Dokumen