banner pa tanjung redeb

on . Hits: 1700

Ditjen Badilag Lakukan Teleconference Terkait Inovasi Pelayanan Publik

 
 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Sesuai surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3470/DJA/HM.02.3/XII/2018 tanggal 12 Desember 2018 tentang Penyampaian Presentasi Lomba Manajemen Peradilan Agama tahun 2018 untuk kategori Inovasi Pelayanan Publik, maka pada Hari Kamis Tanggal 13 Desember 2018 Tim Kerja Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang dikomandani oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Uray Gapima Aprianto, M.H dan turut dihadirkan pihak pencari keadilan dan petugas dari Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Tanjung Redeb telah melakukan teleconference melalui skype dengan Tim Juri dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Teleconference ini juga terasa sangat istimewa karena secara bersamaan saat Penyampaian Presentasi Inovasi Pelayanan Publik, hadir dan ikut menyaksikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Teleconference melalui skype ini dilakukan secara bersama-sama dengan 4 (empat) Pengadilan Agama lainnya, yakni Pengadilan Agama Morotai Wilayah PTA Maluku Utara, Pengadilan Agama Palu Wilayah PTA Palu, Pengadilan Agama Tanjung Karang Wilayah PTA Bandar Lampung dan Pengadilan Agama Sekayu Wilayah PTA Palembang. Untuk giliran pertama yang mempresentasikan Layanan Inovasi dengan nama KIE RAHA adalah Pengadilan Agama Morotai, dilanjutkan Pengadilan Agama Palu dengan Layanan Inovasinya E-DARLIN, disusul oleh Pengadilan Agama Tanjung Karang dengan Layanan Inovasi bernama SIGER dan berikutnya Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang focus dan konsen kepada Pelayanan Publik dengan Layanannya Elektronik Data Capture (EDC) dan terakhir Pengadilan Agama Sekayu dengan 2 (dua) Layanan inovasinya masing-masing bernama E-SIAP dan E-ARKA.

Terkait dalam hal penggunaan alat Elektronic Data Capture (EDC) ini lebih mengutamakan akan kemudahan dalam hal pelayanan pembayaran panjar biaya perkara yang sebelumnya harus disetorkan kepada Teller Bank Rakyat Indonesia terdekat, dimana dalam penyetoran panjar biaya perkara para pihak pencari keadilan mengalami kesulitan untuk membayar dengan kendala transportasi, jarak tempuh, waktu dan antrian di Bank. Sehingga tatkala alat Elektronic Data Capture (EDC) ini diberlakukan maka proses pembayaran biaya panjar perkara cukup dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan hitungan waktu 3-5 menit dan setelah dilakukan pembayaran maka pihak pencari keadilan menyerahkan bukti struk kepada kasir dan kasirpun memberikan Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM) serta merta perkara tersebutpun langsung diproses dan perkaranya terdaftar dengan diberikan nomor perkara.

Setelah selesai melakukan presentasi dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Juri dari Ditjen Badan Peradilan Agama dan dilanjutkan oleh pertanyaan juga arahan dari Dirjen Badilag, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., beliau mengingatkan agar Pengadilan Agama Tanjung Redeb dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan berharap untuk segera melakukan sosialisasi pendaftaran perkara secara online (E-Court) terhadap para advokat, selalu bersemangat dalam bekerja dan berkarya demi institusi Mahkamah Agung secara umum dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb secara khusus. Sebagai penutup Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama meminta agar Pengadilan Agama Tanjung Redeb dapat ikut Lomba Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada Tahun 2019 oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. (*sb)  

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);