KUNJUNGAN DAN AUDENSI ANGGOTA KOMISI YUDISIAL RI KE PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Pada hari Jum'at tanggal 29 Oktober 2021 pukul 10.30 WITA, Pengadilan Agama Tanjung Redeb mendapatkan kehormatan dengan adanya Kunjungan dan Audensi dari Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Bapak Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D dan sekretaris Anggota Komisi Yudisial RI Bapak Rachmat Mulyadi.
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Wakil Ketua; Bapak Fakhruzzaini, S.H.I., M.H.I, Hakim; Bapak Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H., dan Jafar Shodiq, S.H.I., Panitera; Drs. Kaspul Asrar serta Plh. Sekretaris; Ibu Supi Aulia, S.H menerima kunjungan Tim Audiensi dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan serta yang paling penting banyak hal yang disampaikan oleh Bapak Prof. Amzulian Rifai terkait bagaimana menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai kehormatan hakim.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi Yudisial RI, Bapak Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D banyak menanyakan hal-hal yang terkait pelaksanaan dan penegakan hukum khususnya dengan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Begitu pula tentang pemenuhan sarana dan prasarana bagi hakim sebagai Pejabat Negara.
Setelah memberikan pesan dan nasehat, Bapak Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D juga menyampaikan pengalaman-pengalaman yang telah beliau laksanakan baik sebelumnya menjadi anggota Ombusdman RI maupun saat menjadi anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ini. Selanjutnya dilaksanakan acara tanya jawab dengan pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Kegiatan Audensi Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia di Pengadilan Agama Tanjung Redeb ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas kelembagaan serta bersilaturrahmi dengan Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb. (*sa/sb)