PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN DAN PEMBERIAN REWARD KEPADA PEGAWAI TELADAN PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB TAHUN 2021
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Bertempat di Ruang Aula Lantai Dua Gedung Kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb, pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 pukul 14.00 Wita telah dilaksanakan Pemilihan Agen Perubahan dan Pemberian Reward kepada Pegawai Teladan pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb Tahun 2021. Pemilihan Agen Perubahan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb berdasarkan hasil polling seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Pemilihan Agen Perubahan dipilih dari Unsur Hakim dan Unsur Pegawai. Dalam pemilihan tersebut yang terpilih sebagai Agen Perubahan dari Unsur Hakim yaitu Dhimas Adhi Sulistyo, S.H. dan dari Unsur Pegawai yaitu Dra. Emi Suzana.
Setelah Pemilihan Agen Perubahan dilanjutkan dengan Pemberian Reward kepada Pegawai Teladan pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb Tahun 2021 berdasarkan perhitungan hasil polling seluruh Pegawai dan PPNPN dan Keputusan Pimpinan Pengadilan Agama Tanjung Redeb Nomor : W17-A5/272.a/Kp.05.8/3/2021 tanggal 4 Maret 2021. Pemberian Reward kepada Pegawai Teladan Tahun 2021 dari Unsur Hakim yaitu Nurqalbi, S.H.I., dari Unsur Pegawai yaitu Supi Aulia, S.H. dan dari Unsur Tenaga Honor/PPNPN yaitu Titin Yuliati, S.H.
Dengan terpilihnya Agen Perubahan dan Pegawai Teladan pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb Tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb menyampaikan ucapan Selamat kepada yang terpilih sebagi Agen Perubahan dan Pegawai Teladan pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb Tahun 2021 serta sebagai motivasi kepada seluruh Pegawai dan PPNPN untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan mampu melakukan berbagai perubahan dan bisa menjadi panutan bagi seluruh Pegawai dan PPNPN pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Kemudian acara ditutup dengan membaca Do'a dan diakhiri dengan foto bersama. (*sa/sb)