Written by Super User on . Hits: 855

DISKUSI HUKUM HAKIM PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB, "HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN"

 

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Dalam rangka untuk lebih meningkatkan kualitas dan kemampuan hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb di bidang yudisial, para Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb melaksanakan program rutin diskusi hukum pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 12.00 WITA di sebuah rumah makan di Jalan Cempaka Tanjung Redeb.

Diskusi yang yang berlangsung serius tapi santai ini mengangkat tema "Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian" yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Ahmad Rifai, S.H.I. dan bertindak sebagai notulen adalah Ibu Nurqalbi, S.H.I.  

Adapun hasil dari diskusi ini akan menjadi pedoman bagi para hakim dalam memeriksa setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan apabila masih ditemukan banyak perbedaan pendapat maka hasil diskusi tersebut akan dijadikan bahan diskusi lanjutan di tingkat regional atau wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Setelah pembahasan menemukan persamaan pendapat dan dianggap cukup, acara dilanjutkan makan siang bersama dan ditutup dengan do'a. (*js_hk)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);