DISKUSI HUKUM HAKIM PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB, "HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN"
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Dalam rangka untuk lebih meningkatkan kualitas dan kemampuan hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb di bidang yudisial, para Hakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb melaksanakan program rutin diskusi hukum pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 12.00 WITA di sebuah rumah makan di Jalan Cempaka Tanjung Redeb.
Diskusi yang yang berlangsung serius tapi santai ini mengangkat tema "Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian" yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Ahmad Rifai, S.H.I. dan bertindak sebagai notulen adalah Ibu Nurqalbi, S.H.I.
Adapun hasil dari diskusi ini akan menjadi pedoman bagi para hakim dalam memeriksa setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan apabila masih ditemukan banyak perbedaan pendapat maka hasil diskusi tersebut akan dijadikan bahan diskusi lanjutan di tingkat regional atau wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Setelah pembahasan menemukan persamaan pendapat dan dianggap cukup, acara dilanjutkan makan siang bersama dan ditutup dengan do'a. (*js_hk)