Written by Super User on . Hits: 899

PENYERAHAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANJUNG REDEB 

 

 

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Bertempat di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Tanjung Redeb pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 pukul 08.00 WITA, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Bapak Achmad Sya'rani, S.H.I menghadiri dan mengikuti Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana Anak Tahun 2021 ini dihadiri oleh Bupati Berau, Wakil Bupati Berau dan diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Berau, Kepala Dinas dan Para Undangan yang dilakukan dengan tetap mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan secara ketat.



Remisi Umum bagi Narapidana Anak ini adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana Anak yang berkonflik dengan hukum, dimana sebelumnya telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan serta telah diseleksi ketat yang dikaitkan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tanggal 17 Agustus 2021.

Sebanyak 439 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Tanjung Redeb mendapatkan remisi. Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Berau, Ibu Sri Juniarsih Mas kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.(*s/sb)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Jalan Mangga I Nomor 09

Kabupaten Berau

Provinsi Kalimantan Timur

Telp: 0554-21085
Fax: 0554-21085

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Instagram : pa.tanjungredeb

Facebook : PA Tanjung Redeb

Twiter : pa_tanjungredeb

maps1  Lokasi Kantor

Copyright © 2018 - 2022 Ditjen Badilag I Pengadilan Agama Tanjung Redeb
}); })(jQuery);